Pahami Dahulu Demokrasi Sebelum Melaksanakannya

0

Pemilihan Raya Mahasiswa (Pemira) merupakan salah satu mekanisme demokrasi yang diadakan Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) dalam rangka meregenerasi kepengurusan organisasi. Dengan memberikan hak memilih kepada seluruh mahasiswa PNJ, apakah hal itu dapat menentukan masa depan kampus kita?

Tahukah kalian bahwa Bapak Filsafat Yunani, Socrates, yang merupakan guru dari ahli filsafat terkenal di dunia yaitu Plato sangat membenci sistem demokrasi? Padahal, demokrasi merupakan salah satu pencapaian terbesar yang mengubah sistem politik di Yunani Kuno saat itu. Ada banyak negara yang telah menerapkan serta mengembangkan demokrasi menjadi lebih modern, salah satunya negara kita, Indonesia.

Pengertian demokrasi

Secara etimologis, kata demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yaitu demokratia. Kata demokratia terbentuk dari dua kata, “demos” yang berarti rakyat dan “kratos” yang berarti pemerintahan. Artinya, demokratia bermakna keadaan negara di mana sistem pemerintahan serta kedaulatannya berada di tangan rakyat itu sendiri.

Adapun pendapat terkenal Presiden Amerika ke-16, Abraham Lincoln, mengenai demokrasi yaitu, “From people, for people, and by people”. Secara umum, demokrasi dapat disimpulkan sebagai sebuah bentuk pemerintahan yang seluruh rakyatnya memiliki kesetaraan hak dalam keputusan yang dapat mempengaruhi kehidupan warga negara. 

Jenis-jenis demokrasi

Bentuk awal demokrasi di masa Yunani Kuno adalah demokrasi langsung. Seluruh rakyat dapat terlibat langsung dalam pengambilan keputusan yang menyangkut keberlangsungan sebuah negara, termasuk seluruh perkara kenegaraan yang harus dibicarakan langsung dengan rakyatnya.

Sedangkan dalam perkembangannya, demokrasi langsung sudah banyak ditinggalkan oleh berbagai negara. Di masa modern ini, banyak negara yang memiliki cakupan wilayah yang luas dan populasi penduduk yang sangat banyak. Akibatnya, demokrasi langsung berkembang menjadi demokrasi tidak langsung, yaitu dengan memilih perwakilan di suatu wilayah sebagai perpanjangan tangan dari aspirasi rakyat.

Pembagian kekuasaan berdasarkan demokrasi

Dalam penerapannya, demokrasi didukung oleh prinsip trias politica, yaitu sebuah teori di mana pemerintahan berdaulat harus dipisahkan antara dua atau lebih kesatuan kuat yang bebas. Hal ini mencegah satu orang atau beberapa kelompok mendapatkan kekuasaan yang terlalu banyak.

Pembagian kekuasaan dibagi menjadi tiga, yaitu :

  1. Kekuasaan legislatif

Lembaga ini memiliki wewenang membuat dan menyusun undang-undang. Parlemen yang beranggotakan perwakilan rakyat menjadi pemegang kekuasaan legislatif. Fungsi ini bertujuan untuk membatasi kekuasaan eksekutif agar tidak sewenang-wenang memanfaatkan jabatan yang telah diberikan demi kelompok tertentu.

  1. Kekuasaan eksekutif

Lembaga eksekutif dipimpin oleh seorang kepala negara dengan tujuan melaksanakan undang-undang yang telah ditetapkan.

  1. Kekuasaan yudikatif

Lembaga yudikatif mengawasi pelaksanaan undang-undang, bertindak sebagai alat penegak hukum, memiliki hak penguji material, penyelenggara pengadilan, serta hak mengesahkan peraturan hukum.

Penerapannya di Indonesia

Demokrasi pancasila pasti sudah tidak asing lagi untuk kita. Dalam sejarah, Indonesia sendiri sudah menerapkan berbagai macam demokrasi.  Demokrasi terpimpin diterapkan presiden pertama Indonesia, Soekarno. Hal yang menjadi ciri khas demokrasi ini ialah kekuasaan paling dominan ada pada presiden. 

Kemudian, presiden kedua Indonesia, Soeharto, menciptakan demokrasi pancasila. Berbeda dengan demokrasi lain, demokrasi pancasila memiliki landasan UUD 1945 dan sila-sila yang ada di pancasila. Hingga saat ini, Indonesia masih menerapkan demokrasi pancasila.

Demokrasi menurut Bapak Filsafat Yunani

Pada masa Yunani Kuno, Socrates bersama muridnya Plato mengkritik sistem demokrasi. Dalam The Republic buku IV, Plato menjelaskan bahwa Socrates sempat bercakap-cakap dengan seseorang bernama Adeimantus.

Socrates berpendapat bahwa memilih dalam sebuah pemilihan umum adalah suatu keterampilan dan bukan sebuah intuisi acak. Selain itu, Plato berpendapat bahwa rakyat yang terlalu bebas akan menjadi hedonis dan memiliki kehendak yang terlalu banyak sehingga membawa bencana bagi negara dan warganya.

Sebuah ironi pun terjadi. Socrates diadili dalam sebuah tuduhan bahwa ia merusak moral anak muda Athena. Sekitar lima ratus warga kota Athena yang saat itu menjadi dewan hakim memilih sang filsuf untuk dihukum mati setelah dinyatakan bersalah.

Penerapan demokrasi dalam Pemira PNJ

Dijelaskan dalam pasal 1 TAP Pemira, Pemira adalah wujud pelaksanaan demokrasi sebagai sarana untuk memilih Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum BEM, Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum HMJ, Anggota MPM jalur independen, Anggota MPM jalur perwakilan BO, dan Anggota MPM jalur perwakilan jurusan untuk satu periode kepengurusan. 

Pemira IKM PNJ (Pemilihan Raya Ikatan Mahasiswa PNJ) dilaksanakan dengan berlandasan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Ikatan Keluarga Mahasiswa PNJ (AD/ART IKM PNJ) dan TAP Pemira IKM PNJ.

Seluruh mahasiswa PNJ yang berstatus aktif dapat menggunakan hak pilihnya sebagai bentuk dukungan kepada salah satu calon maupun pasangan calon. Selain itu, Pemira PNJ diawasi pelaksanaannya oleh Panitia Pengawas Pemira (Panswara) yang bersifat independen.

Dalam hal demokrasi tentunya mahasiswa memiliki peran penting dalam menyuarakan aspirasi. Politeknik Negeri Jakarta sebagai salah satu perguruan tinggi di Indonesia menjadi panggung demokrasi untuk mereka yang mencalonkan diri dalam Pemira PNJ.

Sang filsuf, Socrates memberikan sebuah penggambaran bagaimana sebuah sistem demokrasi membiarkan orang-orang tidak berpendidikan memilih. Hal ini sama saja dengan membiarkan mereka mengomando sebuah kapal perang yang sedang berlayar ke sebuah pulau di bawah badai yang dahsyat.

Hanya karena kita mahasiswa bukan berarti kita orang berpendidikan yang dimaksud oleh Socrates. Bagi mereka yang mempunyai hak pilih, gunakanlah dengan hati-hati sebagaimana kita memikirkan masa depan yang lebih baik. 

“Jangan bosan bicara tentang kebenaran, agar demokrasi tak berakhir dengan kesia-siaan.” – Najwa Shihab


Penulis: Muhammad Arya Nugraha

Penyunting: Nadia Nursyabani

Sumber ilustrasi: Pinterest

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *