Pandemi COVID-19 rupanya tidak menghalangi para pemimpin negara melakukan aksi korupsi yang merugikan banyak pihak. Kasus korupsi telah menyeret dua menteri, yaitu Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan Menteri Sosial Juliari Batubara. Keduanya berhasil diringkus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan beberapa bukti yang ada.

Pada 14 Mei 2020, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menerbitkan Surat Keputusan Nomor 53/KEPMEN-KP/2020. Hal ini menjadi awal perjalanan kasusnya sampai ditetapkan menjadi tersangka penerima hadiah terkait perizinan di Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Adapun penangkapan Menteri Sosial Juliari Batubara bermula dari tim KPK yang mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19. Pada tahap pertama pelaksanaan bansos, Juliari diduga menerima fee sebesar 8,2 miliar rupiah. Kemudian, tahap kedua dia menerima 8,8 miliar rupiah. Sehingga totalnya Juliari Batubara telah mendapat ‘keuntungan’ sebesar 17 miliar rupiah dari pengadaan bansos Covid-19.

Dua kasus tersebut seharusnya menjadi pembelajaran bagi para pemimpin dan para calon pemimpin bangsa ini. Kasus COVID-19 semakin hari terus bertambah dan angka kematian semakin mengkhawatirkan.

Ada 270 daerah di Indonesia yang menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 dengan rincian 9 provinsi, 37 kota dan 224 kabupaten. Pelaksanaan Pilkada tahun ini pun menuai polemik. Situasi COVID-19 membuat kecemasan di berbagai kalangan, baik dari para pakar dan masyarakat. Pemerintah pun terus mengimbau agar masyarakat tetap menjalani protokol kesehatan di mana pun mereka berada.

Pilkada 2020 ini setidaknya menumbuhkan harapan yang baik di tengah masyarakat. Rakyat akan selalu berharap mendapat pemimpin yang bisa menjadi teladan untuk ke depannya. Harapannya praktik korupsi dalam kementerian dan di lingkungan manapun tidak menjadi warisan turun-temurun di negara ini.


Penulis: Muhammad Rizky Swastika

Penyunting: Faqihah Husnul Khatimah

Sumber: Okezone.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *