Satu Tahun COVID-19 di Indonesia

0

Tepat satu tahun lalu, yaitu pada 2 Maret 2020, kasus COVID-19 pertama di Indonesia terkonfirmasi. Hal ini diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo. Dua kasus pertama terdeteksi pada WNI asal Depok, Jawa Barat, yang saat itu langsung mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Prof. Dr. Sulianto Saroso, Sunter, Jakarta Utara.

Dalam konferensi pers di Bogor pada (15/3/2020) lalu, Jokowi mengimbau masyarakat beraktivitas dari rumah (work from home) untuk mencegah penularan COVID-19.

“Dengan kondisi ini, saatnya kita kerja dari rumah, belajar dari rumah, (dan) ibadah di rumah,” ujar Jokowi.

Dalam Keputusan Presiden (Keppres) No. 12 Tahun 2020, bencana nonalam yang diakibatkan oleh penyebaran COVID-19 dinyatakan sebagai bencana nasional.

Dengan mempertimbangkan cepatnya penyebaran, Jokowi menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19.

Sejak PSBB diberlakukan, banyak aspek yang terkena dampaknya. Sekolah dan perguruan tinggi dilaksanakan dengan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), kerja kantoran dilakukan dari rumah, tempat hiburan tutup, transportasi umum dikurangi, banyak acara yang berkerumun dibatalkan, dan lain-lain.

Pada awal Februari 2021 lalu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melalui Instruksi Mendagri Nomor 3 tahun 2021 menerbitkan peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro. PPKM Mikro ini mengatur tentang pembentukan posko dan penanganan COVID-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk mengendalikan COVID-19.

Namun, tampaknya imbauan pemerintah untuk beraktivitas dari rumah belum terlaksana dengan cukup efektif. Per tanggal 28 Februari 2021, total ada 1.334.634 kasus COVID-19 di Indonesia dengan jumlah kasus baru sebanyak 5.560. Indonesia menempati posisi ke-15 dunia untuk penambahan kasus harian.

Tak perlu diragukan, banyak masyarakat Indonesia yang lalai menerapkan protokol pencegahan penyebaran COVID-19. Pelanggaran ini dapat dilihat jelas di mana-mana, seperti tidak menggunakan masker, tidak menjaga jarak, hingga berkerumun. Saat ini bahkan telah banyak kasus penyebaran dari klaster keluarga.

Sejak Desember 2020 lalu, vaksin Sinovac buatan perusahaan farmasi Cina untuk COVID-19 mulai tiba secara bertahap. Pada Januari 2021 lalu, vaksinasi pertama telah dilakukan langsung kepada Jokowi berserta jajarannya sebagai orang pertama yang divaksin. Hingga Maret 2021, tahapan proses vaksinasi telah dilakukan kepada tenaga kesehatan, pejabat negara, tenaga pendidik, jurnalis, sampai pedagang pasar.

“Vaksinasi COVID-19 ini penting kita lakukan untuk memutus rantai penularan virus corona dan memberikan perlindungan kesehatan kepada kita dan keselamatan, keamanan bagi kita semuanya, masyarakat Indonesia, dan membantu percepatan proses pemulihan ekonomi,” ucap Jokowi dalam pidato setelah melakukan vaksinasi COVID-19 pada Rabu (13/1/2021) lalu di Istana Merdeka, Jakarta Pusat.


Teks: Ajeng Putri Yuwono

Penyunting: Zikra Mulia Irawati

Foto: BBC News Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *