Gemuruh Kasus Desa Wadas, Ada Persembunyian Fakta oleh Pemerintah?

0

Menanggapi ramainya pemberitaan mengenai kasus Desa Wadas, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta (BEM PNJ) 2021/2022, Supriyadi ikut angkat bicara. Supriyadi menuturkan banyak lembaga tinggi negara yang bersuara, tetapi hal ini seakan menjadi simpang siur dan mereka cenderung melakukan pembenaran mengenai fakta yang terjadi di lapangan.

“Kejadian ini harus disikapi dengan mengkajinya lebih dalam lagi tentang apa yang sebetulnya terjadi. Dengan melihat sikap pers nasional sebagai salah satu pilar demokrasi, kami pun mencari tahu informasi yang valid terkait apa yang terjadi disana. Salah satunya melihat info dari teman-teman LBH,” ujar Supriyadi, melalui wawancara daring, Jumat (18/02/22).

Pasalnya, pemerintah pusat dan daerah menyatakan keadaan di lapangan sebenarnya dipastikan tidak ada tindak kekerasan dari aparat penegak hukum terhadap warga Desa Wadas. Namun, pernyataan berbeda dilayangkan oleh anggota legislatif dan beberapa tokoh politik. Mereka menyatakan aparat keamanan telah bertindak sewenang-wenang dan tidak mengedepankan pendekatan informal.

“Semuanya itu pasti ada benang merahnya, dan cukup disayangkan apabila terjadi persembunyian fakta oleh pemerintah pusat atau daerah tentang kondisi konflik yang ada disana,” sambungnya.

Menurut Supriyadi, BEM PNJ melakukan upaya pengkajian lewat referensi kredibel dan terpercaya untuk menghindari isu-isu miring yang belum tentu kebenarannya agar tidak memberikan stigma negatif di masyarakat.

Lebih lanjut, menyikapi langkah-langkah konkret yang dilakukan BEM PNJ untuk membantu warga Desa Wadas, yaitu membuat pernyataan sikap yang ditujukan oleh kedua belah pihak untuk mengambil solusi guna tercapainya kesepakatan bersama.

“Tentunya seorang mahasiswa, terlebih di masa pandemi ini salah satu langkah yang bisa diambil adalah dengan membuat kajian dan melakukan pencerdasan kepada masyarakat. Tentu kita juga membuat pernyataan sikap untuk melindungi masyarakat Wadas agar tidak terkena dampak represifitas aparat kembali. Menurut saya itu juga menjadi langkah konkret, dan pada kajian juga terdapat solusi bagaimana kedua belah pihak bisa mencapai tujuan bersama,” tambahnya lagi.

Ia kembali menjelaskan, apabila aparat keamanan kembali melakukan pelanggaran-pelanggaran HAM dan belum ada titik kesepakatan, maka BEM PNJ akan mencoba berkomunikasi dengan aliansi BEM untuk menyelesaikannya.

“Kami akan berkomunikasi dengan aliansi BEM yang kami ikuti. Tergantung nanti kesepakatannya di lapangan bagaimana, apakah hanya menyerahkan laporan atau perlu mengerahkan eskalasi massa,” ungkapnya.

Mengingat konflik serupa pernah terjadi pada Waduk Kedung Ombo, Supriyadi berharap setiap Proyek Strategi Nasional baik skala wilayah maupun pusat, perlu melakukan langkah-langkah yang sesuai prosedur hukum dan menaati norma serta budaya setempat, selesaikan apa yang harus diselesaikan sebelum dilakukannya eksekusi.


Penulis: Muhammad Fhandra Hardiyon

Penyunting: Faqihah Husnul Khatimah

Foto: Dok. Polres Purworejo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *