Kuliah Umum Jurnalistik: Media Sosial VS Media Mainstream
Pada Rabu (13/04/22), telah berlangsung Kuliah Umum program studi Penerbitan (Jurnalistik), Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) yang mengusung tema Media Sosial VS Media Mainstream. Kuliah Umum ini mendatangkan narasumber dari berbagai tokoh jurnalis media di Indonesia, sebut saja media Kumparan.com dan Radar Depok.
Kuliah Umum ini dibuka oleh Kepala Jurusan Teknik Grafika Penerbitan, Dra. Wiwi Prastiwinarti. M. M. dan Kepala Prodi Penerbitan, Zaenal Nur Arifin. S. H., M. H. Dalam kesempatannya, beliau membuka dengan pengantar bahwa pentingnya mengetahui apa itu pemberitaan media sosial dan media mainstream serta bagaimana eksistensinya di Indonesia.
Sesi pertama, narasumber datang dari jurnalis Kumparan.com, Head of Content and Synchronization, Ikhwanul Habibi. Beliau banyak menjelaskan mengenai betapa masifnya penggunaan media sosial di era digital ini. Habibi juga menekankan bahwasanya pemberitaan di media sosial selalu mengedepankan kegiatan jurnalistik dan bertumpu pada kode etik jurnalistik di Indonesia.
“Media online/sosial itu tidak serta-merta membuat berita tanpa jejak saja, tetapi kami mengedepankan etika-etika dalam dunia jurnalistik di Indonesia. Kami juga mengadopsi alur-alur dari kegiatan jurnalistik itu sendiri, seperti mengolah informasi mentah hingga jadi, memberi bumbu penulisan khas, selalu check and re-check, dan sebagainya,” ujar Habibi.
Pada sesi kedua, media mainstream diwakilkan oleh jurnalis Radar Depok, Iqbal Muhammad. Beliau menerangkan pelaksanaan kegiatan jurnalistik untuk menghasilkan informasi pembahasannya lebih panjang dan alur kerja yang lebih kompleks. Iqbal sedikit menjelaskan bagaimana media mainstream nantinya berjalan beriringan dengan pemberitaan di media sosial. Menurutnya, media mainstream juga harus pandai-pandai dalam bertransformasi di masa digital ini.
“Pada akhirnya, media sosial dan media mainstream akan berjalan beriringan juga. Faktornya itu hampir semua media mainstream sudah mempunyai akun media sosial dan pengikutnya itu banyak. Hal ini pun termasuk bargaining positon untuk keberlanjutan bisnis media mereka masing-masing,” jelas Iqbal.
Kuliah Umum prodi Penerbitan (Jurnalistik) ini dilanjutkan dengan sesi tanya jawab oleh mahasiswa dan masing-masing narasumber. Kemudian ditutup dengan paparan dari Dosen Penerbitan (Jurnalistik), Drs. Cecep Gunawan. M, Si, yang menyatakan baik media sosial maupun media mainstream memiliki kelebihan dan kekurangannya, tetapi semua tentu mengacu kepada aturan kode etik jurnalistik di Indonesia.
Penulis: Muhammad Fhandra Hardiyon
Penyunting: Fadilla Namira
Foto: Zoom Meeting