Supriyadi Kena Sanksi, BEM PNJ Tak Ada Ketua??
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta (BEM PNJ) periode 2021/2022, Supriyadi dikenai sanksi melalui Surat Keputusan Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (SK MPM) PNJ Nomor 5/SK/MPM PNJ/VII/2022.
Dikeluarkannya Surat Keputusan Nomor 5/SK/MPM PNJ/VII/2022, menindaklanjuti atas pelanggaran yang dilakukan oleh Supriyadi. Salah satu poin yang dilanggar yaitu seperti tidak menjalankan Peraturan Panduan Kegiatan Kemahasiswaan (PAKEMA) Bab 7 Poin 7.2 Tata Tertib Organisasi Kemahasiswaan, melanggar AD/ART IKM PNJ Pasal 29 ayat (1), dan Ketua Umum BEM PNJ mengikuti program IISMA for Vocational Students (IISMAVO).
Mengenai permasalahan mengikuti program IISMAVO, dalam surat keputusan tersebut Ketua Umum BEM PNJ melaporkan kepada MPM PNJ apabila visa keberangkatan ke luar negeri (Jerman) telah keluar, ia akan memberikan nama pelaksana pengurus harian Ketua Umum BEM kepada MPM.
Nabila Nurul Huda, Ketua Komisi I Bidang Pengawasan MPM PNJ periode 2021/2022 mengatakan, untuk mekanisme pelaksana pengurus harian Ketua Umum PNJ belum terlalu dibahas lantaran masih diperbincangkan lebih lanjut antara kedua lembaga kampus.
“Untuk pelaksana pengurus harian belum terlalu dibahas, karena masih ada yang perlu diperbincangkan lagi seperti membuat nota kesepakatan dan lainnya,” papar Nabila (12/7/22).
Di samping itu, merujuk kepada kiriman digital yang diterbitkan oleh MPM PNJ, Nabila Nurul Huda mengatakan bahwa Supriyadi meninggalkan beberapa kewajibannya untuk menghadiri rapat dan kegiatan yang dilaksanakan oleh BEM PNJ, di antaranya Rapat Pleno II Cahaya 2022, Rapat Pleno II Pandora Fest 2022, dan Training of Trainers PNJ Mengabdi 2022.
“Sebetulnya program kerja dibuat oleh Ketua Umum BEM PNJ juga, ya, dan Ketua bertanggung jawab atas hal tersebut. Berdasarkan Steering Commitee Komisi I MPM, saat Pleno kedua Pandora Fest 2022, Pleno kedua Cahaya 2022, dan TOT PNJ Mengabdi 2022, tidak dihadiri oleh Ketua Umum BEM PNJ,” tutup Nabila.
Penulis : Muhammad Fhandra Hardiyon
Penyunting: Desta Shinta Uli Ria
Foto: MPM PNJ