Mengubah Paradigma Pendidikan di Indonesia
Foto: Unsplash
Pendidikan menjadi salah satu faktor penting dalam perkembangan dan kemajuan suatu bangsa. Di Indonesia sendiri masih banyak hambatan dan tantangan dalam hal pendidikan yang perlu diatasi, diantaranya kurangnya akses pendidikan yang merata, kurangnya kualitas pendidikan, dan kurangnya relevansi pendidikan dengan kebutuhan dunia kerja.
Banyak masyarakat yang masih menganggap pendidikan hanya sebagai sarana untuk mencari pekerjaan, bukan untuk meningkatkan kualitas diri. Menurut data dari kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) sekitar 80 persen mahasiswa Indonesia tidak bekerja sesuai dengan jurusan kuliahnya. Berdasarkan data tersebut, hanya 20 persen lulusan perguruan tinggi yang memiliki pekerjaan sesuai dengan jurusan kuliah atau bidang ilmu yang mereka geluti.
Dalam hal ini kebanyakan masyarakat yang berpendidikan hanya mengejar gelar untuk mencari pekerjaan meski tidak sesuai dengan bidang yang mereka kuasai. Disisi lain, hanya sedikit orang-orang yang menganggap pendidikan sebagai tools untuk meningkatkan kualitas diri.
Kini sistem pendidikan Indonesia mengalami perubahan sesuai dengan perkembangan zaman yang modern. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Indonesia menetapkan merdeka belajar dan merdeka berbudaya sebagai dua Konsep yang penting dalam pendidikan di Indonesia. Konsep merdeka belajar sendiri menekankan pada kebebasan siswa atau mahasiswa dalam menentukan jalur pendidikan dan sumber belajar yang sesuai dengan minat dan kebutuhan masing-masing. Sementara itu, merdeka berbudaya menekankan pada pengembangan nilai-nilai kebudayaan dan memahami serta menghargai keberagaman budaya. Konsep ini juga bertujuan untuk mengembangkan kesadaran siswa atau mahasiswa tentang keberagaman budaya yang ada di Indonesia, serta meningkatkan kemampuan mereka dalam berinteraksi dengan berbagai macam budaya.
Adapun sasaran utama dari program Merdeka Belajar adalah pelajar, mahasiswa dan guru, mereka diharapkan dapat mencapai potensi diri secara maksimal dan mandiri. Dalam program ini, siswa diharapkan dapat memilih sendiri dan mengatur jalur pendidikan yang diinginkan, sehingga dapat memperoleh hasil yang lebih optimal sesuai dengan kebutuhan dan minatnya. Selain itu, program Merdeka Belajar juga menargetkan guru sebagai fasilitator dan pengarah dalam proses pembelajaran, sehingga guru harus mampu mengidentifikasi kebutuhan belajar siswa dan memfasilitasi proses pembelajaran dengan metode yang tepat.
Sementara itu, target dari program Merdeka Berbudaya adalah untuk masyarakat luas, khususnya generasi muda yang sedang mengembangkan budaya nasional dan memperkuat jati diri bangsa. Program ini bertujuan untuk mengembangkan budaya lokal yang ada di setiap daerah, serta memperkenalkan kekayaan budaya Indonesia kepada masyarakat dunia. Selain itu, program Merdeka Berbudaya juga menargetkan pendidik sebagai agen perubahan dalam membentuk karakter yang mencintai budaya Indonesia.
Selain itu, pendekatan melalui konsep merdeka belajar yang ditetapkan pemerintah dinilai sangat tepat karena dari program-program yang sudah disediakan dapat membantu siswa atau mahasiswa mengembangkan kemampuan sesuai dengan bidang yang dikuasai. Adapun program-program yang disediakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) seperti kampus mengajar, magang dan studi independen bersertifikat (MSIB) dan pertukaran mahasiswa merdeka (PMM).
Dalam implementasinya, salah satu program yang dapat mengeksplorasi keterampilan dan menambah pengalaman adalah pertukaran mahasiswa merdeka. Tidak sedikit mahasiswa yang merasa salah jurusan dan menjalaninya dengan terpaksa. Pertukaran mahasiswa merdeka (PMM) bisa menjadi solusi bagi siswa untuk memilih jurusan sesuai dengan bidang yang dikuasai. manfaat dari program ini dengan memberikan kebebasan dan fleksibilitas bagi siswa untuk menentukan jalur pendidikan dan pengembangan karakter yang sesuai dengan minat dan bakatnya.
Hal ini membantu siswa untuk lebih termotivasi dan bersemangat dalam belajar, karena mereka dapat memilih mata pelajaran yang relevan dengan tujuan karir dan minat mereka. Dalam jangka panjang, hal ini dapat membantu menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas dan unggul di bidangnya masing-masing.
Disisi lain, jika kita melakukan pertukaran mahasiswa di suatu daerah, konsep merdeka berbudaya sendiri mengajarkan kita untuk menghargai kebudayaan dan menekankan pada pentingnya memahami keberagaman budaya. Konsep ini bertujuan untuk mengembangkan kesadaran siswa tentang keberagaman budaya yang ada di Indonesia, serta meningkatkan kemampuan kita dalam berinteraksi dengan berbagai macam budaya.
Transisi pada kurikulum pendidikan
Jika kita melihat pendidikan di zaman dulu, Sistem pendidikan sebelum Kurikulum 2013 adalah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang diterapkan sejak tahun 2006. kurikulum ini diterapkan secara mandiri oleh setiap sekolah berdasarkan kebutuhan dan kondisi lokalnya, dengan memperhatikan Standar Isi, Standar Kompetensi Lulusan, dan Standar Proses. Setiap sekolah berhak menentukan muatan lokal dan metode pengajaran yang dianggap sesuai dengan kebutuhan dan kondisi siswa serta potensi daerah.
Pada sistem pendidikan kurikulum 2006 hanya berfokus pada aspek akademik dan teori. Pendidikan tersebut juga lebih terpusat pada guru sebagai sumber pengetahuan utama, dan siswa memiliki sedikit kebebasan dalam menentukan jalur pendidikan mereka sendiri.
Sistem pendidikannya pun cenderung lebih kaku dan terbatas dalam hal sumber daya dan pendekatan dalam hal metode pengajaran. Kurangnya sumber daya dan teknologi juga membatasi akses siswa terhadap informasi dan pengalaman belajar yang lebih luas. Selain itu, pendekatan pengajaran yang terpusat pada guru dapat mengabaikan kebutuhan individual dan menghambat kreativitas dan inovasi pada siswa.
Jika dilihat dari sisi positif Kurikulum 2006 dinilai masih memiliki kelebihan, yakni konsep satuan pendidikan yang dipake dalam kurikulum tersebut dinilai sangat sesuai dengan kondisi di lapangan. Sebab, siswa tidak dipaksa untuk menguasai semua mata pelajaran, sehingga pemberian nilai guru terhadap siswa menjadi lebih mudah. Pada sistem Kurikulum 2006 juga menjadikan sekolah sebagai subyek, tidak lagi menjadi obyek.
Adanya Kurikulum 2013 dikembangkan sebagai upaya untuk memperbaiki kelemahan sistem pendidikan dan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Dikeluarkannya Kurikulum 2013 sebagai evaluasi untuk mengatasi kekurangan pada kurikulum sebelumnya yaitu menggunakan penilaian yang lebih komprehensif dan berbasis pada kinerja, sehingga mengukur tidak hanya pengetahuan, tetapi juga keterampilan, sikap, dan nilai.
Namun bukan tanpa kekurangan kurikulum 2013 diterapkan. Kurangnya sumber daya dan sarana prasarana yang memadai di beberapa sekolah juga menjadi kendala dalam implementasi kurikulum ini. Selain itu, sistem evaluasi yang ada juga belum sepenuhnya mendukung kurikulum pendidikan 2013.
Oleh karena itu, pemerintah mengeluarkan kebijakan baru yaitu Kurikulum Merdeka pada tahun 2022. Kurikulum Merdeka ini bertujuan untuk memberikan kebebasan kepada sekolah untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan kondisi lokal dan kebutuhan siswa. Dengan demikian, diharapkan kurikulum merdeka dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan memperbaiki kekurangan yang ada dalam pendidikan Kurikulum 2013.
Nadiem Makarim juga menambahkan Merdeka Belajar dan Merdeka Berbudaya kedalam Kurikulum Merdeka. Hal ini dapat mendorong siswa atau mahasiswa untuk mengembangkan keterampilan dan pengetahuan yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari serta meningkatkan interaksi antarbudaya dan menumbuhkan sikap toleransi terhadap perbedaan yang ada.
Tantangan baru dan cara mengatasinya
Sistem pendidikan merdeka belajar dan merdeka berbudaya merupakan konsep yang sangat menarik dan memiliki potensi besar dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Namun, tantangan-tantangan yang dihadapi dalam implementasi sistem ini tidak mudah dan tidak dapat diabaikan begitu saja.
Salah satu tantangan utama dalam implementasi sistem ini adalah perubahan paradigma pendidikan dari sistem konvensional yang terpusat pada guru dan kurikulum menjadi sistem yang lebih terbuka dan fleksibel membutuhkan waktu dan usaha yang besar. Hal ini memerlukan perubahan pola pikir dan budaya di kalangan stakeholder pendidikan, termasuk guru, siswa, dan orang tua. Tidak semua orang dapat dengan cepat beradaptasi dengan perubahan ini.
Selain itu, kurangnya sumber daya seperti sarana dan prasarana pendidikan, teknologi, dan sumber daya manusia yang berkualitas menjadi hambatan dalam memenuhi kebutuhan siswa dan mewujudkan sistem pendidikan yang ideal. Diperlukan investasi yang besar dalam hal ini, baik dari pemerintah maupun sektor swasta, agar sistem pendidikan merdeka belajar dan merdeka berbudaya dapat terwujud dengan baik.
Kurangnya kemandirian siswa dan kurangnya pemahaman serta dukungan dari orang tua juga menjadi tantangan yang cukup serius dalam implementasi sistem pendidikan ini. Perlu adanya upaya untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran orang tua tentang konsep dan tujuan dari sistem ini agar dapat mendukung perkembangan kemandirian siswa.
Terakhir, perbedaan budaya dan lingkungan yang dimiliki oleh setiap siswa atau mahasiswa dapat menjadi hambatan dalam membangun sistem pendidikan yang inklusif dan memberikan kesempatan yang sama bagi semua siswa untuk berkembang secara maksimal. Diperlukan upaya yang lebih besar dalam membangun lingkungan pendidikan yang inklusif dan menghargai keberagaman budaya di Indonesia.
Tantangan-tantangan yang dihadapi dalam implementasi sistem ini dapat diatasi dengan upaya yang besar dan kolaboratif dari seluruh stakeholder pendidikan, dengan menerapkan solusi yang tepat dan terukur agar sistem ini dapat terwujud dengan baik dan memberikan manfaat yang maksimal bagi seluruh siswa di Indonesia. Dalam rangka memastikan keberhasilan sistem pendidikan merdeka belajar dan merdeka berbudaya, perlu ada komitmen yang kuat dari pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat untuk mengatasi tantangan yang dihadapi dan terus mengembangkan sistem ini secara berkelanjutan.
Pemerintah perlu memberikan dukungan yang kuat dengan mengalokasikan anggaran yang memadai untuk memperbaiki sarana dan prasarana pendidikan, melatih guru dan staf pendidikan dalam mengimplementasikan sistem pendidikan merdeka belajar dan merdeka berbudaya, serta meningkatkan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan sistem ini. Selain itu, lembaga pendidikan perlu terus mengembangkan kurikulum dan metode pembelajaran yang sesuai dengan konsep merdeka belajar dan merdeka berbudaya.
Di sisi lain, masyarakat juga memiliki peran penting dalam memastikan keberhasilan sistem ini dengan mendukung program-program pendidikan dan mengintegrasikan nilai-nilai pendidikan dalam kehidupan sehari-hari. Orang tua perlu terlibat aktif dalam proses pendidikan anak-anak mereka, termasuk memberikan dukungan dan motivasi, serta memfasilitasi kegiatan ekstrakurikuler dan pengembangan bakat yang sesuai dengan minat dan potensi anak. Dalam mengatasi tantangan sistem pendidikan merdeka belajar dan merdeka berbudaya, perlu adanya kolaborasi antar-stakeholder yang menjadi kunci penting. Melalui upaya yang terintegrasi dan berkelanjutan dari pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat, sistem ini dapat terwujud dengan baik dan memberikan manfaat yang maksimal bagi seluruh siswa maupun mahasiswa di Indonesia.
Dalam mewujudkan sistem pendidikan yang lebih baik, pemerintah harus memperhatikan berbagai aspek yang terkait, seperti pengembangan kualitas guru, fasilitas pendidikan, kurikulum yang relevan, dan keterlibatan masyarakat. Membuat terobosan baru atau inovasi yang mengubah sistem pendidikan menjadi lebih maju dan modern juga sangat diperlukan. Oleh karena itu, dukungan dan perhatian yang lebih besar dari pemerintah pada sistem pendidikan di Indonesia harus dianggap serius dan harus diprioritaskan. Dengan ini diharapkan sistem pendidikan Indonesia dapat menjadi lebih baik dan menghasilkan generasi muda yang berkualitas dan siap bersaing di dunia global.
Oleh: Rendy Yansah