Kejanggalan hingga Salah Tangkap dalam Kasus Vina

0

Sumber: Freepik.Com

GEMAGAZINE – Kasus pemerkosaan dan pembunuhan delapan tahun lalu di Cirebon, Jawa Barat yang menewaskan dua korban bernama Vina Dewi dan Muhammad Rizky atau Eki kembali menjadi sorotan publik. Hal ini terjadi setelah salah satu produser film Indonesia, Dheeraj Kalwani mengangkat kasus tersebut menjadi sebuah film bergenre horor. Film ini membuat kasus Vina kembali diperbincangkan oleh banyak orang.

Saat ini, keluarga korban masih berjuang untuk melengkapi kepingan yang hilang selama delapan tahun terakhir. Mereka menuntut agar tiga dari sebelas orang tersangka segera ditangkap dan diadili. Polisi Republik Indonesia (Polri) terus memastikan agar kasus  pemerkosaan dan pembunuhan Vina tetap berjalan.

Isu Kejanggalan dalam Penanganan Kasus Vina

Kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris Hutapea menyebut ada beberapa kejanggalan dalam penanganan kasus Vina dan Eki. Pasalnya, meski sudah delapan tahun berlalu, masih ada tiga tersangka yang belum juga ditemukan. Menurut Hotman Paris, polisi kurang serius dalam menangani kasus ini. Kejanggalan selanjutnya, terjadi perubahan berkas perkara kasus Vina. Pada pemeriksaan pertama, hampir seluruh pelaku yang tertangkap memberikan kesaksian bahwa mereka berjumlah 11 orang. Namun, Hotman menduga ada oknum polisi yang mengubah isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sehingga kedelapan tersangka tidak menyebutkan tiga orang tersisa.

Dugaan salah tangkap juga menjadi isu yang hangat diperbincangkan setelah salah satu mantan tersangka, Saka Takal mengaku bahwa ia menjadi tumbal atas kasus ini. Saka Takal mengaku tidak mengenal kedua korban maupun pelaku dan tidak ada sangkut paut dengan kasus tersebut. Ia mengaku dipaksa untuk mengakui keterlibatannya oleh pihak polisi.

Dibalik semua kejanggalan yang terjadi, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta kepada Polda Jawa Barat untuk melakukan klarifikasi terkait penanganan kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina.

Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto, optimis bahwa Polda Jabar dapat mengusut tuntas kasus yang sudah bergulir selama delapan tahun, ditambah adanya dukungan dan asistensi dari Bareskrim Polri.

“Tentunya Polri akan memfokuskan kekuatannya untuk segera mengungkap dan menuntaskan kasus pembunuhan ini,” ujar Benny Mamato. Dilansir GEMAGAZINE dari Antaranews.com.

Dugaan Terjadinya Intervensi dalam Kasus Vina

Isu dugaan intervensi ini ramai diperbincangkan di media sosial karena sampai saat ini tiga tersangka pelaku masih bebas berkeliaran. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turut bersuara  terkait dugaan adanya intervensi dalam penanganan kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina di Cirebon. Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim mengaku tidak menemukan indikasi adanya intervensi dalam penyidikan kasus Vina.

Selaku pengawas eksternal, Kompolnas ikut menangani kasus ini sejak awal kasus dilaporkan. Menurut Yusuf, jika dihubungkan dengan penangan kasus di awal, para kuasa hukum pelaku telah memberikan perlawan hukum cukup serius. Bahkan, dari penanganan itu ada personel Polres Cirebon yang sampai dilaporkan ke Propam Polri.

Pemerintah kota (Pemkot) Cirebon, Jawa Barat meminta agar masyarakat lebih bijak untuk menyaring informasi terkait kasus Vina yang tersebar di media sosial. Informasi yang disebarkan tidak selalu benar, banyak bertebaran berita hoax.

“Banyak asumsi liar dan cocoklogi yang belum tau validitasnya atau dari mana sumbernya,” kata Penjabat Wali Kota Cirebon Agus Mulyadi. Dilansir GEMAGAZINE dari Antaranews.com.

Publik juga mendesak kepolisian untuk terus melakukan pencarian terhadap tiga pelaku yang masih berstatus buron agar dapat diadili secara adil atas tindakan mereka. Keluarga korban juga berharap pihak kepolisian serius dalam menangani kasus ini.

 

(nns/vmg)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *