Kabinet Zaken, Kabinet Impian Pemerintahan Prabowo Gibran
GEMAGAZINE – Bentuk kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran semakin ramai diperbincangkan. Hal ini terjadi setelah DPR mengesahkan Amandemen Undang-undang Kementerian Negara pada Kamis, 19 September 2024, dalam Rapat Paripurna ke-7 di Gedung Nusantara II, Senayan.
Undang-undang tersebut menjelaskan bahwa presiden memiliki keleluasaan untuk menentukan jumlah kursi di kementerian guna membantu presiden dalam masa jabatannya, dengan catatan bahwa keputusan tersebut masih sesuai dengan kebutuhan. Hal ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, di mana komposisi kabinet hanya dibatasi hingga 33 kementerian.
“Perubahan atas Undang-Undang No.39 Tahun 2008 tentang Kementerian ini bertujuan untuk memudahkan presiden dalam menyusun kementerian negara dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan demokratis,” jelas Ahmad Baidowi. Dilansir GEMAGAZINE dari laman YouTube DPR RI.
Apa Itu Kabinet Zaken?
Dilansir GEMAGAZINE dari Ensiklopedia Sejarah Indonesia, zaken kabinet atau kabinet extra-parlementer adalah kabinet yang dibentuk tanpa melihat jumlah kursi di parlemen (Suprapto 1989: 185). Zaken berasal dari bahasa Belanda yang artinya urusan atau pekerjaan. Sementara itu, kabinet zaken sejatinya ialah kabinet yang diisi oleh para profesional dan ahli di bidangnya sehingga sering disebut sebagai kabinet ahli.
Kabinet Zaken bukan hal baru bagi pemerintahan Indonesia. Kabinet zaken pernah diterapkan saat pemerintahan Soekarno, tepatnya pada era Demokrasi Parlementer (1950–1959). Saat itu, kisruh antar partai politik kian memanas sehingga dibentuklah kabinet zaken atau Kabinet Karya yang dipimpin Perdana Menteri Ir. Djuanda Kartawidjaja.
Setelah jatuhnya Kabinet Ali Sastroamidjojo II akibat memburuknya kondisi negara, seperti ketidakstabilan ekonomi, korupsi, hingga pergolakan di berbagai daerah, Kabinet Djuanda (kabinet zaken) resmi diterapkan per tanggal 9 April 1957. Kabinet ini dianggap mampu mengatasi masalah karena diisi oleh para ahli.
Merujuk pada hal tersebut, presiden Indonesia terpilih, Prabowo Subianto ingin menerapkan kabinet zaken pada masa pemerintahannya. Terlebih adanya amandemen tersebut mempertegas terwujudnya kabinet zaken. Sebelumnya, Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menyebut bahwa Prabowo ingin menerapkan zaken kabinet.
Mimpi Prabowo Menerapkan Kabinet Zaken
Dilansir GEMAGAZINE dari Kantor Berita Antara, Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, merespons isu adanya penambahan kementerian di pemerintahan Prabowo mendatang. “Jumlah (kementerian) itu ada yang bilang 44, ada yang bilang 42, ada yang bilang 40, kita juga masih melakukan simulasi,” katanya.
Keinginan Prabowo membawa kabinet zaken bermaksud untuk mengisi kementerian dengan para ahli dan profesional. Dalam konsep kabinet zaken, pemilihan menteri tak lagi mengenal memprioritaskan kader dari partai politik tertentu, melainkan mengedepankan unsur profesional. Dengan begitu, masalah negara bisa diselesaikan dengan pendekatan yang lebih fokus dan terorganisir.
Meski begitu, dilansir dari laman Antara, Sekjen Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, pemilihan menteri tak selalu dari non-politik, melainkan masih ada kemungkinan dari orang yang terafiliasi dengan partai. “Artinya ada orang profesional, orang ahli tapi dia bagian dari partai. Artinya, dia memang ahli di bidangnya, tapi dia secara politik terafiliasi oleh satu partai politik yang berkoalisi,” ucapnya.
Risiko Konflik Kepentingan dalam Kabinet
Namun, kabinet zaken tetap memiliki celah yang harus diperhatikan. Menurut penelitian oleh Anderson dan Brown (2022), adanya kabinet-kabinet yang sangat spesifik dapat menyebabkan kurangnya koordinasi antar departemen dan menteri. Tanpa koordinasi yang baik, tujuan dan fungsi kabinet zaken akan terganggu.
Jumlah kementerian yang tak terbatas juga dapat memicu timbulnya konflik kepentingan sehingga dapat menghambat keputusan yang objektif. Kabinet zaken juga dinilai kurang fleksibel terhadap perubahan politik lantaran para menteri tidak memiliki dukungan politik yang kuat.
Meski begitu, Jokowi menyatakan dukungannya kepada Prabowo untuk membentuk kabinet zaken. “Bagus sekali, artinya memang kabinet yang bekerja. Kabinet yang setelah dilantik nanti segera bekerja dan tidak menghabiskan waktu untuk hal yang tidak perlu,” ujar Jokowi, dilansir dari Antara pada Kamis, (27/9).
(daz/vmg)