Polemik Wisuda: PNJ Larang Aksi Mahasiswa Tuntut Transparansi Wisuda
GEMAGAZINE – Wakil Direktur Bidang Akademik Politeknik Negeri Jakarta, Iwan Susanto, M.T. Ph.D., melarang diadakannya aksi mahasiswa di area kampus. Hal ini dipicu oleh tuntutan mahasiswa, khususnya para calon wisudawan untuk segera menyelenggarakan audiensi terbuka secara luring pada Senin, 7 Oktober 2024.
Audiensi terbuka diundur hingga Jumat, 11 Oktober 2024. Pengunduran Audiensi disebabkan oleh jadwal Direktur PNJ, Dr. Syamsurizal, S.E., M.M., yang padat hingga seminggu ke depan. Ketua BEM PNJ, Farhan Badiuz menekankan bahwa upaya negosiasi telah dilakukan. Namun, Direktur PNJ menyanggupi audiensi terbuka diselenggarakan pada hari Jumat.
“Audiensi akan dilaksanakan pada hari Jumat, karena dari hari Senin–Kamis direktur beserta jajarannya terdapat rapat dengan Dewan Pengawas,” ungkap Farhan dalam konsolidasi bersama Advokasi dan Sospol BEM-HMJ PNJ pada Minggu (06/10/2024).
Larangan aksi mahasiswa juga dilakukan untuk mencegah aksi anarkisme terjadi. Hal ini diungkapkan langsung oleh Farhan dalam group chat aksi wisuda. Farhan menyatakan bahwa dirinya sudah berusaha untuk menjembatani para calon wisudawan dengan pihak direktorat.
“Di sini saya menjembatani untuk bisa menemukan pihak direktorat terhadap massa aksi, sebelumnya sudah diimbau juga bahwa tidak melakukan anarkisme saat menyampaikan aspirasi,” jelas Farhan.
Keputusan tersebut menimbulkan respon negatif dari para calon wisudawan. Pasalnya, pengunduran waktu audiensi dianggap terlalu lama dan jarak antara audiensi terbuka kedua dengan pelaksanaan waktu wisuda terlalu dekat.
“Begini, Bro, kalau pertemuan kita sama direktur diundur, terus mau sampai kapan? Jadwal wisuda sekitar 2 minggu lagi, emangnya nggak mikirin para wisudawan yang udah bayar UKT selama 6/8 semester? Sedangkan calon wisudawan kisaran 2.000 orang, itu pun nggak sedikit!!” tulis akun Whatsapp bernama Ardi*** di group chat aksi wisuda.
Farhan turut menegaskan, saat ini data-data untuk keperluan audiensi terbuka kedua masih sangat kurang. Sejauh ini, data yang dimiliki oleh BEM hanya terkait kerugian finansial para calon wisudawan, sehingga masih perlu dilakukan riset lebih lanjut.
(AAN)