Memahami Sistem Coretax, Teknologi Baru Administrasi Perpajakan

0

Foto: Shalsabhilla Putri

GEMAGAZINE — Pemerintah mulai menerapkan sistem inti administrasi perpajakan (Coretax) DJP secara resmi mulai 1 Januari 2025. Coretax merupakan inovasi terkini dalam sistem administrasi perpajakan yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya secara efisien dan terintegrasi. Sistem ini bertujuan untuk mengonsolidasikan semua layanan DJP yang saat ini tersedia di berbagai tingkat pengembangan dan memungkinkan pengguna untuk mengakses semuanya melalui satu aplikasi terpadu. Coretax bertujuan untuk menghilangkan kompleksitas dari proses administrasi pajak dengan menyediakan solusi komputer yang nyaman, aman, dan transparan.

Pengenalan Coretax juga merupakan bagian dari inisiatif transformasi bantuan komputer yang didorong oleh DJP untuk membantu memodernisasi layanan publik Indonesia. Sistem ini dimaksudkan tidak hanya untuk mengurangi beban pembayar pajak, tetapi juga untuk meningkatkan efisiensi administrasi dan mendorong kepatuhan pajak di tingkat nasional. Coretax merupakan salah satu langkah strategis untuk memastikan penerimaan pajak lebih ideal yang pada akhirnya mendukung pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Coretax bertujuan untuk memberikan pengalaman lebih baik bagi pembayar pajak dengan akses mudah, sistem terintegrasi, dan layanan yang mudah digunakan. Aplikasi ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk menyediakan layanan publik yang beradaptasi dengan perkembangan teknologi sekaligus memenuhi kebutuhan masyarakat di era informasi yang semakin meningkat. Coretax lebih dari sekadar aplikasi: ini adalah langkah menuju penciptaan sistem pajak yang lebih modern, inklusif, dan efektif. Dilansir Gemagazine dari Direktorat Jenderal Pajak (18/01/2025).


Keunggulan Coretax

Coretax adalah sistem administrasi perpajakan modern yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan pembayar pajak dengan berbagai fitur unggulan. Sistem ini memungkinkan pengajuan pengembalian pajak (SPT), pembaruan informasi pribadi dan perusahaan, hingga mendapatkan saran pajak. Semuanya dapat dilakukan dengan mudah tanpa perlu mengunjungi kantor pajak secara langsung. Dengan teknologi keamanan canggih, Coretax memastikan data pengguna tetap terlindungi saat melakukan transaksi tingkat lanjut, memberikan rasa aman bagi para wajib pajak dalam setiap proses administrasi perpajakan.

Salah satu keunggulan utama Coretax adalah integrasi berbagai aplikasi dan layanan perpajakan yang sebelumnya terpisah, seperti e-Reg, DJP Online, e-Nofa, dan Web e-Faktur, ke dalam satu platform terpadu. Hal ini memudahkan pembayar pajak karena hanya memerlukan satu aplikasi untuk memenuhi berbagai kewajiban perpajakan mereka, tanpa perlu mengingat banyak username dan password. Dengan visi “MANTAP” yang berarti Mudah, Andal, Terintegrasi, Akurat, dan Pasti, Coretax dirancang untuk memberikan pengalaman yang efisien dan tanpa hambatan, memungkinkan proses pendaftaran, pelaporan, dan pembayaran pajak dilakukan dengan mudah dan real-time.

Selain memberikan kemudahan bagi pembayar pajak, Coretax juga meningkatkan efisiensi internal Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan menyederhanakan proses bisnis dan memperbarui teknologi informasi yang digunakan. Sistem ini memungkinkan DJP memproses data lebih cepat, memberikan pelayanan yang lebih baik, serta meningkatkan transparansi dan kepercayaan wajib pajak. Dengan mendorong kepatuhan pajak sukarela melalui pendekatan yang lebih modern dan inklusif, Coretax menjadi langkah strategis dalam mendukung peningkatan penerimaan pajak pemerintah yang berkelanjutan serta menghadirkan layanan publik yang adaptif terhadap perkembangan teknologi. Coretax adalah wujud nyata dari transformasi digital di sektor perpajakan yang memberikan manfaat signifikan bagi semua pihak yang terlibat.


Tantangan Dan Mengatasi Hambatan Dari Coretax


Meskipun Coretax menawarkan beberapa keunggulan dalam pengelolaan perpajakan, ada juga beberapa kelemahan sistem ini  yang harus diperhatikan. Salah satu tantangan terbesarnya adalah migrasi data dari sistem lama ke platform baru, yang memerlukan banyak waktu dan sumber daya. Jika tidak dilakukan dengan hati-hati, pelayanan perpajakan bisa terganggu sementara atau terjadi kesalahan data yang dapat berdampak pada wajib pajak.

Selain itu, adaptasi terhadap sistem baru sering kali menjadi kendala, terutama bagi wajib pajak yang belum terbiasa dengan teknologi digital. Pelatihan dan pengenalan intensif diperlukan agar pengguna dapat memanfaatkan sepenuhnya semua fitur Coretax. Transisi ke sistem ini dapat menjadi sulit bagi pembayar pajak yang tidak memiliki akses memadai ke internet atau perangkat digital. Di sisi teknis, penerapan sistem canggih, seperti Coretax memerlukan infrastruktur teknologi informasi yang andal. Keterbatasan terkait, seperti server yang tidak memadai dan potensi risiko keamanan siber dapat menjadi kendala bagi kelancaran pengoperasian layanan.

Kelemahan selanjutnya adalah kemungkinan timbulnya resistensi dari pemangku kepentingan yang  terbiasa dengan sistem saat ini. Perubahan besar apa pun pada struktur dapat menimbulkan kebingungan dan ketidakpuasan di dalam DJP dan di kalangan wajib pajak. Mengidentifikasi dan mengatasi kekurangan ini akan memungkinkan Coretax berkembang menjadi sistem pajak yang lebih inklusif dan efektif yang memenuhi kebutuhan beragam kelompok.

Coretax merupakan langkah transformasi digital di bidang administrasi perpajakan yang menghadirkan berbagai kemudahan dan manfaat bagi wajib pajak maupun Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Dengan mengintegrasikan berbagai layanan perpajakan dalam satu platform terpadu, Coretax tidak hanya menyederhanakan proses administrasi, tetapi juga meningkatkan efisiensi, transparansi, dan keamanan data. Visi “MANTAP” yang diusung Coretax menjadikannya solusi modern yang inklusif dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Kehadirannya diharapkan mampu mendorong kepatuhan pajak sukarela dan mendukung peningkatan penerimaan pajak untuk pembangunan nasional yang berkelanjutan.

(sna/zla)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *