Jurnalis Suma UI Luka Parah Akibat Tindak Represif Aparat

SAVE_20250324_135718

Foto: suaramahasiswa.com

GEMAGAZINE Muhammad Aidan, jurnalis Suara Mahasiswa Universitas Indonesia (Suma UI), mengalami kebocoran di bagian kepala akibat tindak represif aparat ketika tengah meliput aksi Tolak RUU TNI, di depan Gedung DPR RI, pada Kamis (20/03/2025). Peristiwa ini bermula ketika massa aksi berhasil masuk dengan membobol pagar. 

Aparat kepolisian bersiap menyerang ketika melihat massa aksi maju. Bahkan, sebelum massa melakukan aksi apa pun. Polisi berupaya memukul mundur massa secara paksa, sehingga bentrokan dan kericuhan pun tak terhindarkan. 

“Mereka (aparat) langsung baris dari kiri ke kanan pakai tameng (dan) megang pentungan polisi. Langsung, (massa aksi) didorong (sehingga) ada yang kesandung batu, terus terinjak-injak orang. Ada (juga) yang gak bisa loncat gara-gara batunya tinggi, terus (mereka) dipukul-pukulin (aparat) tanpa ampun,” ujar saksi mata, dilansir Gemagazine dari Suma UI, pada Minggu (23/03/2025). 

Aidan yang berusaha mengevakuasi diri di tengah kerusuhan tersebut pun turut menjadi korban. Meskipun sudah mengenakan identitas pers mahasiswa dengan lengkap, Aidan tak mendapat perlindungan sebagaimana mestinya. 

“Saya mungkin terkena lebih dari 3 kali pukulan, mungkin bisa sampai 5 kali atau lebih. Saya lupa persisnya, tapi rasanya saat itu sangat banyak pukulan yang tepat mengenai bagian kepala saya,” ujar Aidan.

Sudah seharusnya pers kampus mendapatkan keamanan ketika meliput, sebagaimana yang tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama antara Dewan Pers dengan Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek dan Pasal 8 ayat 1 UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang mengatur perihal kebebasan berakademik. Dengan demikian, tindakan represif tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apa pun.

(dam/izni)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *