Mahasiswa PNJ Turun Aksi

Gemagazine – Mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) bergerak melakukan aksi ke Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (24/09) untuk meminta pemerintah membatalkan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi hasil revisi dan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).

Bersama aliansi BEM seluruh Indonesia, sekitar 700 mahasiswa PNJ berangkat bersama menggunakan empat bus dan kereta.

Foto oleh M. Lukman Pabrianto

Dikutip dari tempo.co, Bagas selaku Ketua BEM PNJ 2019/2020 menjelaskan bahwa tidak ada tuntutan untuk melengserkan presiden, yang ada ialah tuntutan pencabutan RUU KPK, RKUHP, RUU Pertahanan, dan RUU Minerba dan RUU lainnya yang dianggap kontroversi atau bermalasah.

“Tidak ada agenda untuk melengserkan rezim, hanya substansi RUU saja,” tutur Bagas.

Pada pukul 17.00, mahasiswa PNJ, khususnya mahasiswi menarik diri dari massa, kemudian seluruh mahasiswa melanjutkan kembali aksi ke depan Gedung DPR. (DA)

Foto oleh Lukman dan Arinto

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *