Draft Amandemen AD/ART Menghapus Senat Mahasiswa Progam Khusus
Amandemen Anggaran Dasar Rumah Tangga (AD/ART) IKM PNJ kembali dikaji dalam sidang umum MPM periode 2019/2020 pada Minggu (14/12) secara virtual dan disiarkan di Youtube MPM PNJ. Abu Hurairah, selaku pimpinan sidang, memaparkan beberapa pasal dalam draft amandemen AD/ART IKM PNJ yang diganti dan dihapuskan, salah satunya pasal 13 yang menghapus Senat Mahasiswa Prodi Khusus Politeknik Negeri Jakarta (SMPK PNJ) dalam lembaga tinggi mahasiswa badan eksekutif.
Sidang umum yang dimulai pada 16.00 WIB ini, mengundang mahasiswa PNJ, khususnya perwakilan ormawa di PNJ dalam rangka transparansi kinerja MPM. Beberapa mahasiswa yang terpilih dalam Pemira 2020 ikut serta hadir hingga akhir sidang umum MPM.
“Dari MPM PNJ, memutuskan untuk menghapus Senat Mahasiswa Prodi Khusus Politeknik Negeri Jakarta karena tidak relevan lagi. Saat itu, SMPK merupakan lembaga mahasiswa di salah satu kampus PNJ yang terdapat berbagai jurusan dan prodi disana. Jadi, di sini kita menghapus SMPK ini di draft AD/ART kita dan nantinya di ART nya itu akan dihapus sepenuhnya atau dihilangkan terkait SMPK,” ujar Fadel, selaku anggota MPM PNJ.
Kemudian, dijelaskan pula pada 2 tahun lalu terdapat sebuah usulan dari Vier Saujana untuk membentuk formasi mahasiswa progam khusus untuk prodi kerjasama dikarenakan ada masalah dari mahasiswa kerjasama yang perlu menghetahui informasi-informasi terhadap kegiatan kemahasiswaan di PNJ, tetapi sudah tidak berada di lingkungan PNJ atau sudah berada di kampus kerjasamanya.
MPM menilai, SMPK yang diusulkan tersebut tidak perlu diadakan, karena masalah informasi tersebut sudah banyak informasi yang terdapat media sosial ormawa-ormawa di PNJ dan bisa diinformasikan juga oleh Himpunan Jurusan terkait dengan catatan perlu ditingkatkan lagi komunikasinya.
Dalam pelaksanaannya, sidang umum MPM kali ini beberapa kali melakukan pending atau tertunda. Pada pukul 18.45 WIB, Abu, selaku pemimpin sidang, tidak dapat melanjutkan sidang umum dikarenakan suatu hal sehingga digantikan oleh Fadel.
“Seperti yang kita ketahui, Bispro ini ‘kan progam studi khusus dibawah pudir 1 langsung dan tidak dinaungi jurusan, terkait kegiatan kemahasiswaannya juga masih simpang siur. Bagi saya, Bispro ini termasuk dan bisa dikategorikan bisa membuat SMPK itu sendiri karena progam khusus, karena kalau misalnya dihapus lalu diganti jadi Himaprodi, itu agak sulit menurut saya. Saya ingin tanyakan, Bispro ini di dalam AD/ART ada di mana posisinya?,” ujar Haeza, selaku perwakilan mahasiswa Bispro.
Ahmad, selaku perwakilan Himpunan Mahasiswa Mesin, juga ikut bertanya, “Perihal SMPK yang di luar ini ‘kan dihilangkan di draft AD/ART, kalau mereka mahasiswa seperti kerjasama LNG ini butuh sebuah organisasi, apakah terdapat payung hukumnya? Misalkan ingin mengadakan perlombaan atau seminar gitu. Jika tidak ada, apakah organisasinya bakal ilegal?”
Fadel menjawab, jika konsep SMPK ini bukan merupakan 1 prodi saja, melainkan terdiri dari berbagai jurusan dan prodi dan posisi kampusnya jauh dari kampus PNJ yang ada di Depok. Hal ini menyebabkan sulitnya berorganisasi langsung dengan kampus utama. Fadel juga menambahkan, diperlukan pengkajian lebih dalam terkait kekhususan Bispro, LNG, dan mahasiswa kerjasama lainnya yang berbeda dengan konteks SMPK sebelumnya dan akan diserahkan kepada MPM periode selanjutnya. Terkait organisasi ilegal, menurut Fadel, tidak perlu dijegal atau dihentikan, lebih baiknya diakomodir serta dikoordinasikan bersama-sama, karena MPM sudah memiliki peraturan terkait pengukuhan, pembentukan dan pembubaran badan-badan khusus.
Dalam AD/ART tahun 2006, dijelaskan bahwa SMPK adalah badan Eksekutif pada program khusus dalam IKM PNJ dan berkedudukan di BLIP Cevest dan BLK Pasar Rebo. Program kerjasama antara Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) dengan Badan Besar Pengembangan Latihan Kerja Luar Negeri (B2PLKLN/ CEVEST) untuk Program Studi Teknik Mesin (jenjang D-III), Teknik Mesin konsentrasi Otomotif (D-III), Teknik Listrik (D-III), Teknik Elektronika (D-III), Teknik Informatika (S1-Terapan). Kelas kerjasama ini merupakan program khusus PNJ yang pelaksanaan kuliah sepenuhnya di CEVEST Bekasi dengan pemanfaatan fasilitas bersama seperti bengkel, las, dan perpustakaan serta fasilitas olahraga lainnya. Namun, progam kerjasama ini sudah selesai sejak tahun 2017.
Penulis: Muhammad Arya Nugraha
Penyunting: Putri Nur Ichsan
Foto: Dokumen Pribadi