International Women’s Day, Mengapa Harus Ada?
Tanggal 8 Maret jadi kesempatan bagi para perempuan untuk merayakan pencapaian mereka, dari aspek politik hingga sosial. Aksi ini sejalan dengan misi utama mereka: menyuarakan kesetaraan gender.
Tanpa ada afiliasi dengan politik tertentu, aksi-aksi tersebut berangkat dari kesadaran murni para perempuan yang kemudian mampu menyatukan mereka dari seluruh jenis profesi. Hari Perempuan Internasional pun makin riuh diperingati di seluruh penjuru dunia. Mengapa hak perempuan perlu dirayakan dan terus diperjuangkan?
Sejarah International Women’s Day
Peringatan Hari Perempuan Internasional ini pertama kali dilaksanakan pada 28 Februari 1909. Munculnya perayaan tersebut awalnya diinisiasi oleh Partai Sosialis Amerika Serikat untuk memperingati Hari Demonstrasi yang dilakukan oleh pekerja buruh perempuan di New York pada 8 Maret 1908.
Lalu, pada tahun 1910, sebuah organisasi sosialis internasional berkumpul di Kopenhagen, Denmark untuk menetapkan Hari Perempuan pada tanggal tersebut. Selain itu, pertemuan ini juga bertujuan membangun dukungan dari seluruh masyarakat untuk mengapresiasi gerakan yang memperjuangkan hak-hak perempuan, termasuk agar dapat setara dan memiliki hak pilih secara lebih universal.
Apa Harapan dari International Women’s Day di Era Milenial?
Harapan dari Hari Perempuan Internasional pada era milenial adalah ketimpangan gaji yang diterima berdasarkan gender berhasil dihilangkan secara total dari seluruh dunia. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya aspirasi yang masih disuarakan oleh kaum perempuan di era milenial, tak terkecuali berkurangnya selisih pendapatan antargender dan terciptanya kesempatan yang adil meliputi aspek pemerintahan, liputan di media, lapangan kerja, kekayaan, hingga dunia olahraga. Perbedaan gaji yang diterima oleh laki-laki dan perempuan dirasa masih sering terjadi. Untuk karyawan pada posisi yang sama, tak sedikit perempuan yang masih mendapatkan gaji lebih kecil dibanding laki-laki, termasuk di Indonesia.
Fakta Menarik Hari Perempuan Internasional
Fakta menarik lainnya seputar Hari Perempuan Internasional adalah dijadikannya hari tersebut sebagai hari libur resmi di berbagai negara. Bahkan, di negara besar seperti China, Madagaskar, dan Nepal, Hari Perempuan Internasional dijadikan sebagai hari libur khusus untuk kaum perempuan. Baik di Instagram maupun Twitter, tagar ini pasti akan manjadi tren pada tanggal 8 Maret setiap tahunnya.
Terkait aspek-aspek yang diperjuangkan dalam peringatan Hari Perempuan Internasional, berikut hak-hak perempuan:
1. Hak dalam Ketenagakerjaan
Setiap perempuan berhak memiliki kesempatan kerja yang sama dengan laki-laki. Hak ini meliputi kesempatan yang sama dari proses seleksi, fasilitas kerja, tunjangan, hingga hak untuk menerima upah yang setara.
2. Hak dalam Bidang Kesehatan
Perempuan berhak mendapatkan kesempatan untuk bebas dari kematian pada saat melahirkan, hak tersebut harus diupayakan oleh negara.
3. Hak yang Sama dalam Pendidikan
Seperti salah satu poin perjuangan RA Kartini, setiap perempuan berhak mendapatkan kesempatan mengikuti pendidikan dari tingkat dasar hingga universitas.
4. Hak dalam Perkawinan dan Keluarga
Perempuan harus ingat bahwa ia punya hak yang sama dengan laki-laki dalam perkawinan. Perempuan punya hak untuk memilih suaminya secara bebas dan tidak boleh ada perkawinan paksa.
5. Hak dalam Kehidupan Publik dan Politik
Dalam kehidupan publik dan politik, setiap perempuan berhak memilih dan dipilih setelah berhasil terpilih lewat proses yang demokratis.
Hingga saat ini, pro dan kontra dari pembahasan kesetaraan gender terasa seperti tiada ujungnya. Namun, dengan adanya perayaan Hari perempuan Internasional, diharapkan pada akhirnya diskriminasi terhadap kaum perempuan dapat hilang secara menyeluruh. Dengan begitu, emansipasi perempuan bisa didapatkan oleh setiap perempuan di seluruh penjuru dunia.
Penulis : Widiyaningsih
Penyunting : Sevilla Nouval Evanda
Foto : CNN Indonesia