Munas BEM SI ke-XV, Kabem PNJ: Waktunya Rakyat Indonesia Bangkit

0

Telah digelar Munas Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), berlangsung di Islamic Center Bekasi, Jawa Barat (28/7). Terdapat tujuh poin pernyataan sikap yang dikeluarkan oleh BEM SI di antaranya, menuntut dan mendesak pemerintah serta DPR RI untuk segera merevisi RKUHP terhadap pasal-pasal yang bermasalah.

Ketua BEM PNJ 2021/2022, Supriyadi mengatakan, pergerakan BEM SI selalu berpihak pada kepentingan masyarakat di seluruh Indonesia mengenai isu-isu tertentu yang dianggap perlu ditindaklanjuti.

“Kami selaku berpihak kepada rakyat, segala bentuk pengawalan isu, dan sebagainya itu kita tujuannya untuk kebermanfaatan bersama,” ujar Supriyadi.

Supriyadi juga menjelaskan pihaknya akan melakukan koordinasi lebih mendalam lagi mengenai isu-isu yang tercanangkan di dalam pernyataan sikap, dan akan menerjunkan masa, namun melalui pengkajian situasi kondisi dari perkembangan isu tersebut.

“Tentunya banyak cara kita untuk mengawal permasalahan-permasalahan ini. Tetapi apapun nanti keputusannya entah itu akan mengerahkan masa atau apapun itu, pasti kita (BEM SI) akan melihat kondisi kedepannya serta dinamikanya,” papar Supriyadi.

Lebih lanjut, Supriyadi menerangkan bentuk policy brief yang dibuat BEM SI sudah sesuai dengan alur institusi terkait guna menciptakan hasil analisis yang terstruktur.

“Jadi, di BEM SI itu kita memberi hasil analisis yang dibuat sudah mengikuti alur kerja dari masing-masing institusi. Misalkan isu minyak goreng kita serahkan ke kementerian terkait atau presiden, isu RKUHP ke DPR RI langsung. Jadi, tergantung bentuk isunya dan objektivitasnya. Jadi, tidak semuanya ke pemerintah,” tambah Supriyadi.

Di samping itu, menyikapi tentang pergantian Koordinator Wilayah (Korwil) BSJB yang sebelumnya dipimpin oleh Politeknik Negeri Jakarta, saat ini menjadi Universitas Negeri Jakarta merupakan bentuk pergantian kepemimpinan yang dilakukan secara musyawarah.

“Sistem pergantian untuk Korwil BSJB itu dilakukan melalui mekanisme musyawarah untuk mufakat. Artinya, benar-benar dikalkulasikan terkait tanggapan, saran, dan semacamnya yang pantas memimpin wilayah BSJB ini, dan hasil dari musyawarah tersebut kesepakatannya adalah UNJ sebagai korwil BSJB,” tutup Supriyadi.


Penulis: Muhammad Fhandra Hardiyon

Penyunting: Desta Shinta U. R.

Foto: munasbemsix_

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *