Sudahkah Transportasi Umum Ramah untuk Perempuan?

Foto: Candra Andrean

 

GemagazinePenggunaan ruang transportasi publik merupakan bagian penting dari kehidupan sehari-hari masyarakat sebagai salah satu cara untuk mengatasi kemacetan di jalan raya, khususnya di kota-kota besar. Hal ini dapat terjadi karena jumlah kendaraan pribadi akan berkurang jika masyarakat beralih menggunakan transportasi umum.

Namun, banyaknya masyarakat yang saat ini sudah memiliki transportasi pribadi membuat mereka enggan untuk menggunakan transportasi umum. Beberapa alasannya karena dalam penggunaan ruang transportasi umum sering terjadi peristiwa kekerasan berbasis gender.

Beberapa waktu lalu banyak muncul cuitan di sosial media mengenai kekerasan di transportasi umum, salah satunya adalah peristiwa seorang penumpang perempuan saat tengah menaiki KRL relasi Stasiun Cakung ke Duri. Korban mengaku dilecehkan oleh seorang pria yang menempelkan alat kelaminnya ke tubuh korban. Pengakuan korban itu diunggah di Twitter pada Senin (7/11/2022).

Fenomena tersebut menunjukkan bahwa aspek keamanan belum mendapat perhatian serius dari stakeholder transportasi publik. Keamanan dan keselamatan pengguna transportasi publik termasuk penumpang angkutan umum masih dianggap hanya sebagai tanggung jawab pribadi.

Pengguna jasa transportasi publik juga belum dapat menikmati kenyamanan. Terlihat dari transportasi umum seringkali diisi penumpang melebihi kapasitas kendaraan sehingga penumpang harus berdesak-desakan dan tidak ada kepastian memperoleh keamanan. Kondisi ini menimbulkan kerawanan, khususnya pelecehan seksual terhadap penumpang perempuan.

Lalu, bagaimana upaya untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual di transportasi umum?

Berangkat dari banyaknya keresahan terkait kekerasan seksual di transportasi publik, beberapa angkutan umum sudah menerapkan kebijakan yang dilatarbelakangi atas ketidaknyamanan bagi perempuan, salah satunya menerapkan gerbong khusus.

Kebijakan untuk menyediakan area khusus wanita sudah diterapkan pada transportasi umum Transjakarta dan Kereta Commuter Line (KRL).

Di dalam bus Transjakarta, area khusus wanita ditempatkan di bagian depan dekat pengemudi sampai bagian pintu tengah. Selain itu, Transjakarta juga menyediakan bus berwarna pink khusus penumpang wanita.Pelayanan Bus Pink ini merupakan salah satu upaya Transjakarta untuk turut serta menangani masalah pelecehan dalam transportasi publik.

Di samping itu, dalam penerapan Kereta Khusus Wanita (KKW) di KRL, penumpang wanita disediakan gerbong khusus di area depan dan belakang rangkaian kereta. Jadi, khusus di gerbong tersebut, penumpang pria dilarang menempati.

Menyediakan dan memelihara fasilitas pendukung dan fasilitas penunjang yang ramah perempuan dapat dijadikan pertimbangan oleh transportasi publik yang lain, agar kejadian-kejadian yang sudah terjadi bisa diminimalisir agar tidak terulang kembali kepada masyarakat. (SDN/MS)