Harta Kekayaan Pejabat Publik Tak Wajar: Fenomena Hedonisme
Foto: Unsplash
Gemagazine – Saat ini banyak pejabat publik yang memiliki kekayaan tidak wajar. Kekayaan ini sering kali menjadi pertanyaan bagi publik karena sumber kekayaan tersebut tidak sesuai dengan gaji yang mereka terima. Beberapa kasus seperti ini menjadi perhatian media dan masyarakat.
Kejanggalan sumber kekayaan ini menjadi masalah serius karena dapat menimbulkan dugaan adanya praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang oleh pejabat publik. Selain itu, hal ini juga dapat merusak integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga publik.
Beberapa pejabat publik yang diduga memiliki sumber harta kekayaan yang tidak wajar telah diinvestigasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Beberapa di antaranya bahkan telah bertanggung jawab atas perbuatannya.
Setidaknya terdapat 964 pegawai di instansi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang diduga memiliki harta kekayaan yang tidak wajar. Jumlah tersebut berasal dari 266 surat laporan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sejak 2007 hingga 2023 kepada Kementerian Keuangan.
Mantan Pejabat Pajak Tak Taat Bayar Pajak
Salah satu kasus pejabat pajak yang menjadi ironi adalah kasus Rafael Alun, mantan pejabat yang menduduki sebagai Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak, Kantor Wilayah Jakarta Selatan II. Rafael ternyata menyembunyikan harta kekayaannya dan tak taat bayar pajak.
Skandal ini menimbulkan kehebohan di kalangan masyarakat dan menimbulkan kekhawatiran tentang integritas dan keadilan sistem perpajakan. Mantan pejabat pajak tersebut menggunakan posisinya untuk menghindari audit pajak dan menutupi jejak kekayaannya yang tidak dilaporkan.
Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh, mengatakan bahwa Rafael Alun Trisambodo terbukti tidak melaporkan LHKPN secara benar. Ironisnya, sebagai mantan pejabat pajak ternyata dia terbukti tidak patuh dalam pembayaran pajak.
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) juga menemukan bahwa, mantan pejabat eselon III Kemenkeu melaporkan harta kekayaan Rp56,1 miliar pada 2021. Angka itu melebihi laporan harta kekayaan atasannya, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo sebesar Rp14,4 miliar (2021) dan mendekati laporan harta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dengan total Rp58,04 miliar (2021).
Kemudian, Rafael Alun tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp420 juta. Rafael juga memiliki harta berupa surat berharga senilai Rp1.556.707.379 (Rp1,5 miliar), kas dan setara kas senilai Rp1.345.821.529 (Rp1,3 miliar) dan harta lainnya Rp419.040.381 (Rp419 juta).
“Total harta kekayaan Rp56.104.350.289 (Rp56,1 miliar),” demikian tertulis di LHKPN.
Kepala Bea Cukai Makassar Dipanggil Kemenkeu
Kepala Bea Cukai Makassar, Adhi Pramono, dipanggil Kementerian Keuangan (Kemenkeu) usai viral di media sosial terkait video postingan yang terkesan memamerkan harta kekayaan.
“Sudah dipanggil oleh pusat (Kemenkeu) untuk memberikan klarifikasi terkait hartanya,” ujar Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai (KWBC) Sulawesi Selatan.
Rumah mewah milik Adhi Pramono yang berada di kawasan kompleks perumahan Cibubur, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diduga memiliki harga yang fantastis.
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Februari 2022, Adhi Pramono tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp13,7 miliar terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp6,9 miliar.
Tak hanya itu, harta kekayaan Adhi Pramono seperti alat transportasi berupa kendaraan mencapai Rp1,8 miliar dan harta bergerak lainnya mencapai Rp706,5 juta serta surat berharga mencapai Rp2,9 miliar.
Ketidakwajaran sumber kekayaan para pejabat publik perlu ditindaklanjuti. Harus ada sistem pengawasan yang ketat dan transparan terhadap aset atau pendapatan pejabat publik. Laporan kekayaan harus diserahkan secara berkala dan terbuka untuk umum. Selain itu, perlu juga upaya untuk meningkatkan kesadaran dan integritas para pejabat publik. (RY/HNR)