BEM SI Gelar Aksi Penolakan UU Ciptaker

0

Foto: Setya Wahyu

Gemagazine – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), menggeruduk gedung DPR RI pada Kamis (30/03). Mereka menolak Perppu Cipta Kerja yang disahkan menjadi Undang-Undang.

Perlu diketahui bahwa Rancangan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja telah disahkan menjadi Undang-Undang pada Sidang Paripurna IV yang digelar di Gedung Parlemen, Senayan pada Selasa (21/3).

Elemen mahasiswa menilai bahwa UU Ciptaker yang disahkan DPR dapat merugikan pekerja dan buruh karena dianggap menghilangkan sejumlah hak-hak mereka, seperti upah minimum, pesangon, dan jaminan sosial. Selain itu, UU Ciptaker ini juga dinilai mempermudah investor asing dan oligarki.

Dalam aksinya, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta, Galih Rizkyawan, menuntut pemerintah untuk segera mencabut UU Ciptaker dan melakukan revisi terhadap undang-undang tersebut agar lebih memperhatikan hak-hak pekerja dan buruh.

“Sebenarnya kalau tuntutan kita ada dua yang pertama itu mendesak dan menuntut dari DPR dalam hal ini Ibu Puan Maharani, untuk mencabut UU Ciptaker, itu yang pertama. Yang kedua mengkaji ulang pasal-pasal yang bermasalah karena penilaian kita pada teman mahasiswa itu banyak pasal karet yang  berefek kepada masyarakat, baik itu buruh petani, pedagang dan lain sebagainya, karena keputusan itu juga mencederai-mencederai konstitusi yang ada,” ujar Galih Rizkyawan, selaku Ketua BEM PNJ. 

Massa aksi tetap melaksanakan penolakannya dengan menggunakan almamater kampus yang terlihat basah akibat diguyur hujan. Aksi penolakan Perppu Ciptaker juga sempat mengalami kericuhan di gerbang depan gedung DPR. Meskipun diawasi ketat oleh aparat kepolisian, para mahasiswa berusaha merobohkan pintu gerbang depan Gedung DPR sebagai bentuk kekecewaan terhadap wakil rakyat.

(RY/GIM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *