Antusias serta Peran Penting Gen Z terhadap Pemilu 2024
Foto: detik.com
Gemagazine – Sebentar lagi akan memasuki era Pemilu 2024. Pemilu merupakan proses memilih orang untuk mengisi jabatan-jabatan politik tertentu, salah satunya adalah pemilihan calon presiden (capres). Pemilu 2024 akan menjadi ajang bagi generasi Z untuk menentukan arah masa depan Indonesia hingga mencapai perubahan yang istimewa.
Peran penting Generasi Z
Dari adanya jumlah pertimbangan, generasi Z memiliki antusiasme serta berperan penting dan aktif terhadap Pemilu 2024. Generasi ini bisa mempengaruhi opini publik melalui media sosial dan partisipasi dalam gerakan sosial. Mereka sangat diperlukan untuk memperjuangkan masalah seperti hak asasi manusia, lingkungan, dan isu-isu yang terkait.
Generasi Z dianggap sebagai generasi yang sudah mengenal teknologi dan internet sedini mungkin, dengan kata lain haus akan teknologi. Teknologi saat ini diibaratkan sebagai air segar yang harus segera diteguk agar bisa dirasakan manfaatnya. Dari situlah kelebihan generasi Z terlihat, berkembang dengan ketergantungan terhadap berbagai macam teknologi.
Antusias Generasi Z
Dipetik dari hasil survei tim Riset dan Analitik Kompas Gramedia bersama Litbang Kompas menunjukkan antusiasme generasi Z untuk melaksanakan Pemilu 2024 yang akan datang sebanyak 86,7 persen, dari hasil tersebut dinyatakan bahwa Gen Z bersedia untuk berpartisipasi dalam pemilu. Sementara 10,7 persen masih menimbang dan 2,6 persen lainnya menolak mengikuti ajang elektoral tersebut.
Survei tersebut juga menangkap tipe kepemimpinan Gen Z. Secara nasional, mereka menginginkan presiden dengan tiga kualitas utama: tegas (24,7 persen), memahami negara (22,3 persen), dan orang (19,1 persen). Selain itu, aksi nyata (11,1 persen), adil (10,6 persen), jujur (7,2 persen), bijaksana (7,2 persen), bijaksana (7,2 persen), dan bertanggung jawab (6,8 persen).
Nah, Kawan GEMA, kita sudah mengetahui antusiasme serta peran penting generasi Z terhadap pemilu yang akan dilaksanakan. Sebagai generasi Z, tentu mereka memiliki hak dan kewajiban untuk memilih pemimpin negara Indonesia tercinta agar lebih baik ke depannya. Gunakan hak tersebut sesuai dengan asas pemilu, yakni langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil). (JSF/GIM)