Wacana Anggaran Program Makan Siang Gratis
GEMAGAZINE – Pernyataan Presiden Joko Widodo mengenai pengakomodasian program kerja calon presiden terpilih dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan kebijakan fiskal 2025 pada Sidang Kabinet Paripurna, Senin (26/2) menjadi sorotan publik.
Pasalnya, perhitungan resmi KPU masih dilakukan dan serah terima jabatan calon presiden dan wakil presiden terpilih belum dilakukan. Namun, Jokowi telah menginstruksikan agar program capres-cawapres terpilih dimasukkan dalam RAPBN 2025.
“Sambil menunggu hasil perhitungan resmi dari KPU, maka RAPBN 2025 harus dipersiapkan dengan mempertimbangkan hasil pilpres karena yang menjalankan APBN 2025 adalah presiden terpilih,” ujar Jokowi, dilansir Gemagazine dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, pada Selasa (12/3/2023).
Program makan siang gratis milik pasangan capres-cawapres nomor urut 2 tak luput dari perhatian pemerintah. Sebagai salah satu program unggulan, makan siang gratis digadang-gadang sudah dapat dijalankan mulai tahun depan. Namun, publik kembali bertanya dari mana asal dana tersebut.
Wacana Anggaran Program Unggulan
Dalam laporan visi misi Indonesia Maju milik Prabowo-Gibran, program makan siang gratis menargetkan 80 juta penerima, yang terdiri dari siswa pra-sekolah, Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan pesantren.
Program ini dirancang sebagai upaya pencegahan stunting dengan menargetkan ibu hamil dan balita sebagai penerima manfaat. Realisasi program yang telah digaungkan sejak masa kampanye ini diproyeksikan memerlukan anggaran dana hingga Rp 400 triliun yang diwacanakan berasal dari relokasi anggaran, termasuk subsidi energi dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto menyebut bahwa dana BOS akan direlokasi untuk pendanaan makan siang gratis.
“Kami mengusulkan pola pendanaan melalui BOS spesifik atau BOS afirmasi khusus untuk menyediakan makan siang untuk siswa,” jelasnya.
Sekolah Diminta Tak Payah Resah
Bantuan Operasional Sekolah atau dana BOS merupakan bantuan yang disalurkan pemerintah kepada sekolah untuk membiayai operasional sekolah, termasuk urusan administrasi hingga pengembangan pengajar akademik. Dana BOS yang dimaksud dalam hal pembiayaan makan siang gratis ialah dana BOS afirmasi atau alternatif.
Meski begitu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi Golkar, Hetigah Sjarifudin mengimbau pihak sekolah dan guru tak perlu resah karena program makan siang gratis tidak akan mengganggu dana BOS yang sudah ada.
“Bukan berarti dana BOS yang sudah ada, peruntukan dan alokasinya itu digeser menjadi dana untuk makan siang gratis. Pasti akan ada sumber anggaran baru, jadi akan ada penambahan atau tentu alokasi yang berbeda dari sebelumnya. Jadi, gak usah khawatir,” katanya.
Alokasi Dana BOS Ditentang
Dilansir Gemagazine dari Metro TV, pada Selasa (12/3/2024), Andreas Hugo Pareira selaku Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PDIP, mengatakan bahwa makan siang bukan termasuk dalam isu pendidikan sehingga tidak sepatutnya program ini mengorbankan dana BOS untuk menyediakan makan siang gratis bagi 80 juta peserta didik.
“Makan siang bukan isu pendidikan, walaupun memang penting dan berkaitan. Jika dana BOS diberikan untuk makan siang gratis, kemudian dana apa yang bisa digunakan untuk biaya operasional pendidikan?” tegasnya.
Tak hanya itu, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) pun satu suara menentang alokasi dana BOS untuk makan siang meski ada wacana penambahan biaya. Menurut keterangan yang diberikan oleh Retno Listyarti, Ketua Dewan Pakar FSGI, terdapat hal lain yang memiliki urgensi dan perlu diperhatikan, seperti angka putus sekolah yang masih tinggi dan gaji guru honorer yang tergolong rendah.
(nns/vmg)