MPM 2019/2020 Didesak Beri Kejelasan Terkait Sengketa Pemira
Gemagazine — Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) dan Ketua Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) 2020/2021 terpilih mengeluarkan pernyataan sikap yang mendesak MPM 2019/2020 untuk segera memberikan kejelasan terkait sengketa Pemira yang masih belum selesai hingga saat ini.
Mengenai hasil diskusi bersama MPM 2019/2020 pada Senin (23/11) lalu, MPM dan Ketua HMJ terpilih menuntut MPM 2019/2020 untuk segera:
- Menyelesaikan sengketa Pemira sebelum tanggal 25 November 2020 atau mengadakan keterbukaan dalam penyelesaian sengketa.
- Mengajak MPM dan Ketua HMJ terpilih untuk masuk dalam forum penyelesaian sengketa.
- Menyerukan LFK agar tetap menjalankan fungsi pelayanan mahasiswa dalam bidang advokasi mahasiswa karena polemik yang terjadi menyebabkan fungsi pelayanan advokasi mahasiswa tidak berjalan.
- Memberikan tanggal Sidang Umum selambat-lambatnya tanggal 27 November 2020.
- Memberikan penjelasan mengenai surat latih tanding dari Kemahasiswaan Gedung Q.
Pada Rabu (25/11) sore, pihak MPM 2019/2020 mengembalikan dan mengubah beberapa poin dari Pakta Integritas tersebut dilengkapi tanda tangan anggota. Beberapa poin yang diubah yaitu:
- MPM 2019/2020 akan menyelesaikan sengketa paling lambat pada tanggal 30 November 2020 dan mengadakan keterbukaan informasi penyelesaian sengketa pada tanggal 25 November 2020.
- MPM 2019/2020 akan memberikan transparansi dan mempertimbangkan masukan dari MPM dan Ketua HMJ terpilih terkait penyelesaian sengketa.
- MPM 2019/2020 tidak menyetujui diadakannya Kongres Mahasiswa pada tanggal 30 November 2020. Namun, menyetujui diselenggarakannya diskusi Ormawa.
Ketua Himpunan Mahasiswa Elektro terpilih, Muslim, telah mengonfirmasi pernyataan sikap ini.
“Pihak MPM terpilih dan Ketua Himpunan terpilih mempunyai keresahan yang sama, yaitu tidak adanya kabar dari MPM aktif kapan kita bisa untuk serah terima jabatan (sertijab) agar bisa mulai membuat kabinet kita,” ujar Muslim.
Muslim juga mengatakan, pihak MPM dan Ketua HMJ terpilih hanya meminta transparansi kejelasan kapan Sidang Umum akan dilakukan, kapan sengketa Pemira BEM akan selesai, dan kapan pihak terpilih di Pemira 2020 dapat melakukan sertijab.
Berdasarkan hal-hal tersebut, MPM dan Ketua HMJ terpilih mendesak untuk dilaksanakannya Kongres Mahasiswa pada tanggal 30 November 2020 yang bertujuan agar sengketa ini dapat diselesaikan bersama dengan Mahasiswa PNJ jika polemik sengketa dan Sidang Umum belum menemui titik terang.
“Jika memang belum adanya kejelasan atau ketidaksanggupan MPM untuk memberikan dan menyelesaikan masalah itu, maka masalah ini harus diselesaikan dan dibawa di Kongres Mahasiswa,” jelas Muslim.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak MPM 2019/2020 belum memberikan tanggapan terkait pernyataan sikap ini.
Penulis: Ajeng Putri Yuwono
Penyunting: Zikra Mulia Irawati
Foto: Instagram