Konser di GBK, Coldplay Pakai Visa Jenis Baru untuk Masuk Indonesia

0

Foto: Coldplay

Foto: Suara.com

Penggunaan music and art visa oleh Coldplay dalam konser mereka baru-baru ini di Jakarta merupakan perkembangan signifikan dalam upaya Indonesia untuk menarik musisi dan artis internasional. Jenis visa baru ini diperkenalkan pada September 2023, secara khusus memenuhi kebutuhan artis asing dengan menawarkan masa tinggal lebih lama, menyederhanakan prosedur izin kerja, dan mempercepat proses imigrasi.

Music and art visa adalah alat yang berharga untuk mempromosikan budaya Indonesia dan membina kolaborasi internasional di bidang seni. Visa ini dirancang untuk memudahkan para musisi dan seniman asing untuk datang ke Indonesia dan melakukan pertunjukan atau pameran. Dengan memudahkan musisi dan artis asing datang ke Indonesia, pemerintah membuka kemungkinan baru untuk pertukaran budaya dan ekspresi kreatif. 

Keputusan Coldplay untuk menggunakan visa ini merupakan bukti efektivitas dan kenyamanannya. Konser mereka di Jakarta pada tanggal 22 November 2023 yang bertajuk “Music of the Spheres” sukses besar dan pengalaman positif mereka dengan music and art visa kemungkinan akan mendorong artis internasional lainnya untuk mengikuti jejak mereka.

Jenis Visa Music and Art

Music and art visa adalah jenis visa yang ditujukan bagi orang asing yang akan melakukan kegiatan musik dan seni di Indonesia. Dalam aturan sebelumnya, penerapan persyaratan visa ini lebih kompleks bagi atlet dan artis mancanegara. Setelah dievaluasi, beberapa persyaratan visa dapat dieliminasi. Pada bulan September lalu, Direktorat Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, menerbitkan visa sport dan music and art visa yang ditujukan bagi orang asing untuk kegiatan olahraga, serta pertunjukan musik dan seni. 

Dilansir dari laman resmi Direktorat Jenderal Imigrasi, artis internasional yang ingin menggelar konser musik di Indonesia tidak lagi diharuskan melampirkan izin tenaga kerja, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), atau surat keterangan berpengalaman kerja minimal lima tahun. Silmy menjelaskan bahwa penyederhanaan persyaratan ini diterapkan karena para artis internasional hanya beraktivitas dalam waktu singkat di Indonesia dan pekerjaan yang dilakukan oleh grup musik atau penyanyi internasional tidak bersaing dengan tenaga kerja lokal. Selain itu, persyaratan seperti SKCK tidak umum di luar negeri.

Dengan penyederhanaan persyaratan ini, diharapkan Indonesia bisa menggelar lebih banyak event olahraga atau pertunjukan musik berskala internasional. Silmy berharap Indonesia bisa menjadi magnet bagi wisatawan asing untuk datang menyaksikan pertandingan olahraga internasional maupun konser musik di Indonesia.

Manfaat dari Visa Music and Art

Tinggal Lebih Lama

Masa tinggal yang lebih lama, yaitu hingga 12 bulan: Hal ini memberikan keleluasaan bagi musisi dan seniman asing untuk melakukan persiapan dan pertunjukan atau pameran mereka di Indonesia. 

Izin Kerja Mudah

Izin kerja yang lebih mudah untuk mendapatkan pekerjaan di Indonesia: Hal ini dapat membantu musisi dan seniman asing untuk mendapatkan penghasilan selama mereka berada di Indonesia.

Fasilitas Imigrasi Lebih Cepat dan Mudah

Fasilitas keimigrasian yang lebih cepat dan mudah: Musisi dan seniman asing yang menggunakan music and art visa akan mendapatkan fasilitas keimigrasian yang lebih cepat dan mudah, seperti pemeriksaan imigrasi yang lebih singkat. 

Pengenalan Visa Musik dan Seni menandai langkah positif dalam memposisikan Indonesia sebagai pusat pertukaran seniman dan budaya internasional. Dengan memfasilitasi masuk dan tinggal mereka, pemerintah menciptakan lingkungan yang lebih menarik untuk berekspresi secara kreatif dan mengembangkan lanskap budaya yang dinamis.

Secara keseluruhan, music and art visa ini memberikan berbagai kemudahan bagi musisi dan seniman asing untuk datang ke Indonesia dan melakukan kegiatan musik dan seni. Visa ini diharapkan dapat meningkatkan industri musik dan seni di Indonesia, serta menarik lebih banyak musisi dan seniman asing untuk datang ke Indonesia. 

 

(rb/sh)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *